Kompas Kampus


Yang terhormat saudara penanggung jawab rubrik Kata Sandi di Kom-Kamp Blogspot.com.
Setelah membaca tulisan saudara yang berjudul "Penggelapan Dana Impor Kereta Jepang", rasanya saya perlu mengklaripikasi isi tulisan saudara yang terkesan memojokan saya:
1. Soal penggelapan dana senilai Rp1,5 triliun untuk pengadaan 15 unit rangkaian KRL, jelas sebuah tuduhan ngawur dan tidak masuk akal, bagaimana saudara bisa menyimpulkan bahwa dana itu telah saya gelapkan, mana bukti-bukti yang saudara punya, perlu saudara ketahui, dana sebesar Rp 1,5 triliun itu sebelumnya telah dibahas dalam rapat anggaran tahun 2011 yang melibatkan banyak pihak, bahkan pihak inportir dari jepang, dan nilai itu sudah disepakati oleh kedua belah pihak, jadi jelas saya sama sekali tidak mempunyai kesempatan untuk konkalingkong dengan pihak inportir dibelakang.
2. Dana senilai Rp1,5 triliun yang dinilai tidak masuk akal.
Perlu saudara ketahui, urusan nominal harga KRL perunit itu menjadi wewenang pihak inportir, dalam hal ini saya hanya bersifat sebagai perantara, mengingat saya cukup mengenal beberapa inportir, sehingga pihak direksi menunjuk saya sebagai penghubung, bukan saya yang mengajukan mereka (pihak importir) atau saya yang mengajukan diri saya sendiri, dan sebelumnya telah melalui beberapa tahap uji kelayakan, jadi jelas saya tidak pernah ikut campur terlalu jauh dalam menetukan siapa yang pantas mendapatkan tender tersebut.
3. Perlu saya klaripikasi, bahwa selama ini kita hanya mengimport kereta-kereta bekas saja dari jepang, sehingga harganya pun relatip lebih murah, akan tetapi kali ini kita benar-benar mendatangkan kereta yang benar-benar baru sehingga otomatis harganya pun sedikit lebih mahal, tapi sejauh ini itu masih wajar-wajar saja, karena sebelumnya pihak kereta api pun telah menguji layak atau tidaknya harga diatas
    Dengan adanya pemberitaan saudara, jelas saya merasa dirugikan, secara langsung anda telah melakukan pencemaran nama baik saya, untuk itu saya menuntut saudara untuk mengembalikan nama baik saya, selanjutnya meralat semua pemberitaan yang telah saudara tulis, kemudian mengingat dampak pemberitaan yang telah anda buat begitu luas maka dengan ini saya menuntut saudara untuk menyatakan permintaan maaf terhadap saya yang dimuat diseluruh media (baik cetak maupun elektronik) selama 7 hari berturut-turut minimal 1 (satu) halaman penuh (untuk media cetak), selanjutnya saya menuntut kom-kamp blogspot.com sebagai institusi yang bertanggung jawab atas dimuatnya berita tentang saya sebesar Rp 1 triliun.


ttd

Supriatna. Sulaeman

Categories:

Leave a Reply